Presiden Prabowo Saksikan Pengucapan Sumpah Hakim Konstitusi dan Keanggotaan Ombudsman RI
JAKARTA-JAYANEWS.COM – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah Hakim Konstitusi serta keanggotaan Ombudsman RI masa jabatan tahun 2026-2031, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/04/2026).
Dalam acara tersebut, Liliek Prisbawono Adi diangkat menjadi Hakim Konstitusi berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 36/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan oleh Mahkamah Agung.
Usai dilantik, Liliek menegaskan komitmennya menjadikan integritas sebagai pedoman utama dalam menjalankan tugas ke depan. Liliek menekankan visi untuk mengawal konstitusi dengan menjunjung tinggi sifat kenegarawanan. Liliek juga memohon dukungan dan doa dari masyarakat agar dapat menjalankan amanah tersebut dengan baik.
Sementara itu, adapun nama-nama yang diangkat dalam keanggotaan Ombudsman RI masa jabatan tahun 2026-2031 berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 20/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia, yakni:
1. Hery Susanto, sebagai Ketua merangkap anggota;
2. Rahmadi Indra Tektona, sebagai Wakil Ketua merangkap anggota;
3. Abdul Ghoffar, sebagai anggota;
4. Fikri Yasin, sebagai anggota;
5. Maneger Nasution, sebagai anggota;
6. Nuzran Joher, sebagai anggota;
7. Partono, sebagai anggota;
8. Robertus Na Endi Jaweng, sebagai anggota; dan
9. Syafrida Rachmawati Rasahan, sebagai anggota.
Kepada awak media usai pelantikan, Ketua Ombudsman Hery Susanto mengatakan bahwa pembenahan internal adalah prioritas utama Ombudsman RI. Hery menilai masih terdapat sejumlah aspek yang perlu diperbaiki di dalam organisasi mulai dari struktur kelembagaan hingga dukungan anggaran.
Lebih lanjut, Hery juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap berbagai program prioritas pemerintah yang dinilai belum sepenuhnya tersampaikan kepada masyarakat. Melalui fungsi pengawasan dan pendampingan, Ombudsman berkomitmen untuk mendekatkan program pemerintah seperti pendidikan gratis, sekolah rakyat, hingga makan bergizi gratis kepada masyarakat.**
Sumber: BPMI Setpres
#KemensetnegRI
#RilisPresiden
———
![]()
