Aksi Warga Di Mapolres Rokan Hulu Tuntut Pembebasan Sariman Siregar
ROKAN HULU-JAYANEWS.COM — Aksi unjuk rasa masyarakat Melayu Rantau Kasai, Kecamatan Tambusai Utara, digelar di Mapolres Rokan Hulu dan Kantor DPRD Rohul, Selasa (7/4/2026). Massa menuntut pembebasan Sariman Siregar, mantan Kadiv Humas eks PT Torganda dan PT Torus Ganda, dengan menyuarakan dugaan kriminalisasi.
Menanggapi hal tersebut, aparat penegak hukum di lingkungan Polda Riau menyatakan bahwa penanganan perkara terhadap Sariman Siregar merupakan kasus pidana. Mereka menegaskan bahwa proses hukum tidak terkait dengan kriminalisasi maupun laporan dari pihak PT Agrinas.
Sejumlah dugaan yang ditangani antara lain penggelapan mobil operasional milik PT Torganda, penggelapan dana perusahaan, serta dugaan keterlibatan dalam pembangunan jembatan.
Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu, AKP Tony Prawira, membenarkan adanya penanganan kasus penggelapan mobil operasional PT Torganda. Ia menyampaikan bahwa perkara tersebut saat ini ditangani oleh Polda Riau.
Peristiwa ini menunjukkan adanya perbedaan pandangan antara sebagian masyarakat dengan aparat penegak hukum. Hingga kini, proses hukum masih berlangsung dan menunggu pembuktian lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.**
RN
——
![]()
