Seharga Sepuluh Ribu Rupiah: Dimana Keadilan Sosial Kita?

Seharga Sepuluh Ribu Rupiah: Di Mana Keadilan Sosial Kita?

Oleh: Ali Aminulloh

Tanggal 20 Februari kembali diperingati sebagai Hari Keadilan Sosial Sedunia. Spanduk-spanduk dipasang, seminar digelar, pidato dilantunkan. Tema global tahun 2026 berbunyi: “Pembaruan Komitmen terhadap Pembangunan Sosial dan Keadilan Sosial.” Sebuah frasa yang terdengar mulia.

Namun di sebuah sudut negeri, seorang anak di Nusa Tenggara Timur mengakhiri hidupnya karena tak mampu membeli alat tulis seharga Rp10.000. Sepuluh ribu rupiah.

Nilai yang bagi sebagian orang mungkin tak lebih dari harga parkir atau kopi sore. Tapi bagi anak itu, itulah batas antara harapan dan keputusasaan.

Ironinya, ketika Ketua BEM UGM bersuara memprotes ketimpangan dan kebijakan publik, ia justru mengalami persekusi. Di negeri yang mengaku demokratis, suara kritik kadang lebih cepat dibungkam daripada kemiskinan diberantas.

Pertanyaannya sederhana: apakah kita benar-benar sedang merayakan keadilan sosial, atau sekadar memperingati tanggalnya?

Keadilan Sosial: Amanat Konstitusi, Bukan Sekadar Tema Tahunan

Hari Keadilan Sosial Sedunia ditetapkan oleh Majelis Umum PBB pada 26 November 2007, berakar dari KTT Dunia untuk Pembangunan Sosial di Kopenhagen tahun 1995. Deklarasi Copenhagen menegaskan bahwa kemiskinan, pengangguran, dan diskriminasi adalah musuh utama kemanusiaan.

Di Indonesia, keadilan sosial bukan hanya wacana global. Ia adalah sila kelima Pancasila. Ia tertulis jelas dalam Pembukaan UUD 1945.

Namun fakta sosial menunjukkan jurang yang belum juga tertutup.

Data ketimpangan ekonomi Indonesia masih menunjukkan koefisien Gini yang berada di kisaran 0,38–0,40 dalam beberapa tahun terakhir. Artinya, distribusi kekayaan belum merata. Laporan lembaga internasional bahkan kerap menunjukkan bahwa sebagian besar aset nasional dikuasai oleh segelintir elite ekonomi.

Kekayaan berputar di lingkaran sempit. Sementara di lingkaran luar, masih ada anak yang tak mampu membeli buku dan pensil.

Sepuluh Ribu Rupiah dan Harga Sebuah Martabat

Kisah anak NTT itu bukan semata tragedi individu. Ia adalah cermin sistemik.

Ketika akses pendidikan tidak merata, ketika bantuan sosial tak selalu tepat sasaran, ketika sekolah masih menjadi beban finansial bagi keluarga miskin, di situlah keadilan sosial gagal bekerja.

Keadilan sosial bukan hanya tentang angka pertumbuhan ekonomi. Bukan pula sekadar statistik penurunan kemiskinan. Ia tentang martabat manusia. Tentang memastikan tidak ada satu pun anak Indonesia yang merasa hidupnya tak bernilai hanya karena tak mampu membeli alat tulis.

Dan ketika mahasiswa bersuara atas ketimpangan itu lalu diintimidasi, persoalannya menjadi lebih dalam: apakah kita sedang membangun ruang dialog atau ruang ketakutan?

Trilogi Kesadaran: Membaca Ketimpangan dengan Mata Batin dan Akal Sehat

Syaykh Al Zaytun menggagas konsep Trilogi Kesadaran: kesadaran filosofis, ekologis, dan sosial. Jika kita gunakan tiga lensa ini untuk membaca realitas Hari Keadilan Sosial, mungkin kita akan menemukan sesuatu yang lebih mendasar.

1. Kesadaran Filosofis

Kesadaran ini mengajak kita bertanya: apa hakikat pembangunan? Apakah ia sekadar akumulasi angka, atau peningkatan kualitas manusia?

Jika seorang anak kehilangan nyawa karena Rp10.000, maka ada yang keliru dalam cara kita mendefinisikan kemajuan.

2. Kesadaran Ekologis

Ketimpangan seringkali terkait eksploitasi sumber daya yang tak berkeadilan. Daerah kaya tambang belum tentu rakyatnya sejahtera. Kekayaan alam yang melimpah tidak otomatis menghadirkan distribusi kesejahteraan.

Ekologi bukan hanya soal lingkungan hidup, tapi juga tentang keseimbangan distribusi manfaat.

3. Kesadaran Sosial

Inilah inti dari Hari Keadilan Sosial. Kesadaran bahwa kita hidup dalam jejaring kemanusiaan. Ketika satu anak gagal mengakses pendidikan, itu bukan hanya masalah keluarganya. Itu kegagalan kolektif.

Trilogi ini mengingatkan: keadilan sosial bukan proyek pemerintah semata, tetapi proyek peradaban.

Demokrasi dan Ruang Kritik

Tema global tahun ini menekankan “pembaruan komitmen.” Namun komitmen tak lahir dari seremoni. Ia lahir dari keberanian mengakui kekurangan dan membuka ruang kritik.

Ketika mahasiswa menyampaikan protes, itu bagian dari tradisi intelektual. Jika responsnya adalah persekusi, maka yang terancam bukan hanya individu, tetapi ekosistem demokrasi itu sendiri.

Keadilan sosial tak mungkin tumbuh di tanah yang anti-kritik.

Menjembatani Kesenjangan atau Menormalkannya?

Tema sebelumnya, “Menjembatani Kesenjangan, Membangun Aliansi,” terdengar progresif. Tapi menjembatani kesenjangan memerlukan keberpihakan.

Upah layak, perlindungan pekerja informal, akses teknologi, perlindungan dari dampak perubahan iklim. Semua itu bukan sekadar kebijakan teknis. Ia menyangkut arah moral bangsa.

Jika kebijakan lebih berpihak pada pemilik modal daripada rakyat kecil, maka kesenjangan bukan dijembatani, tetapi dinormalisasi.

Refleksi 20 Februari

Hari Keadilan Sosial seharusnya menjadi hari perenungan nasional.

Bukan hanya tentang berapa seminar digelar.
Bukan hanya tentang berapa tagar dipopulerkan.

Tetapi tentang pertanyaan mendasar:
Apakah kita sudah cukup peduli pada mereka yang paling lemah?

Seorang anak di NTT telah membayar mahal untuk mengingatkan kita.

Sepuluh ribu rupiah adalah angka kecil dalam APBN triliunan. Namun ia menjadi simbol betapa rapuhnya jaring pengaman sosial kita.

Keadilan sosial bukan mimpi utopis. Ia mandat konstitusi. Ia amanah sejarah. Ia janji kemerdekaan.

Dan selama masih ada anak yang merasa tak berharga karena kemiskinan, selama suara kritik dibalas intimidasi, maka 20 Februari bukanlah hari perayaan, melainkan hari pengingat bahwa pekerjaan kita belum selesai.

Barangkali, yang perlu diperbarui bukan hanya komitmen global, tetapi nurani kolektif kita sebagai bangsa.**

Indonesia, 20 Februari 2026
——

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!