Seperti Raja Buta Tuli di Indramayu


Seperti Raja Buta Tuli di Indramayu

Oleh : Dudung Badrun
Advokat & Ketum Pegiat Sosial Ekonomi Desa Nusantara


Ketentuan yang diatur oleh UUD 1945 Jo UU nomor 14 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,Jo UU nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, tidak berlaku di Indramayu dalam praktek di bawah pemimpin Bupati Lucky Hakim dan Wakil Bupati Saefudin berdasarkan fakta ;

Pertama,Lucky Hakim hanya bertanya dan mendengar atasannya yaitu Gubenur Jawa Barat ( KDM) dan Mendagri berdasarkan fakta:

a.Ketika UU nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan kedua UU Nomor 3 tahun 2014 tentang Desa, belum menerbitkan Peraturan Pemerintah dan Permendagri untuk pelaksanaannya,Lucky Hakim meminta petunjuk kepada Gubernur KDM untuk pelaksanaan Pemilihan Kuwu Serentak tahun 2025.Tindak lanjutnya, KDM meneruskan ke Kemendagri, Mendagri melalui Sekjen memberi ijin Pilwu Serentak Indramayu, maka akhirnya terbitlah Peraturan Bupati Indramayu nomor 30 tahun 2025, tentang Pemilihan Pemilihan Kuwu Indramayu Serentak tahun 2025.

b.Silpa APBD Indramayu tahun 2025 sebesar Rp 75 milyar, melihat besarnya uang tersebut Lucky Hakim hanya ingat kepada Gubernur Jawa Barat (KDM ) rujukan bertanya,sementara DPRD Indramayu, apalagi publik, tidak dianggapnya walaupun DPRD dan Publik sering menyuarakan untuk membantu petani yang menjalankan program ketahanan pangan sedang kesulitan menghadapi pemberantasan hama tikus namun kesulitan biayanya.

Kedua,Wakil Bupati Indramayu paradigma bahwa Wakil Bupati dengan Bupati seperti suami istri.Jika dikorelasikan dengan hukum kekeluargaan, istri wajib diberi nafkah oleh suami .

Gerakan UNRAS tanggal 7 Oktober 2025 pulangkan Bupati Indramayu Lucky Hakim ke Cilacap,narasi yang sama diulangi lagi oleh UNRAS, tanggal 19 Januari 2026, yaitu pulangkan ke Madura Salman, Stapsus Bupati Indramayu.

Publik sudah mafhum, bahwa ibarat rumah tangga Bupati Indramayu dengan Wakil Bupati Indramayu Saefudin, pertengkarannya sudah tidak dapat ditutupi lagi sehingga muncul UNRAS tanggal 7 Oktober 2025 dan UNRAS tanggal 19 Januari 2026.**
( Bersambung)


Indramayu, 21 Januari 2026
——

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!