KPK Tangan Tangan Wali Kota Madiun

KPK Tangkap Tangan Wali Kota Madiun

JAKARTA-JAYA NEWS.COM – Selasa, 20 Januari 2026 KPK melakukan kegiatan tangkap tangan atas dugaan korupsi pada 2 klaster perkara yang terjadi di Pemerintah Kota Madiun, yaitu terkait pemerasan dan dugaan penerimaan gratifikasi. Dalam kegiatan ini, KPK menetapkan & menahan 3 orang sebagai tersangka, termasuk MD (Wali Kota Madiun Periode 2019-2024 & 2025-2030).

KPK terus mengingatkan kepada seluruh Penyelenggara Negara, khususnya kepala daerah, untuk tetap memegang teguh janji dan sumpah jabatan yang diucapkan saat dilantik. Jabatan yang merupakan amanat rakyat, sepatutnya tidak dikhianati hanya untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu.

Selain menindak pelaku korupsi, KPK turut menjalankan strategi pencegahan korupsi dengan melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi, serta utilisasi instrumen Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) guna mewujudkan birokrasi daerah yang bersih dari korupsi.**


PenindakanKPK
————

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!