Mengapa Negara Merayakan Desa dan Apa Jawaban yang Diam-Diam Tumbuh di Mekarjaya?
Oleh Ali Aminulloh
Tanggal 15 Januari diperingati sebagai Hari Desa Nasional. Sebuah tanggal yang tampak sederhana, namun menyimpan pertanyaan besar: mengapa negara merasa perlu “menghentikan waktu” sejenak untuk desa? Bukankah selama ini desa kerap diposisikan sebagai halaman belakang pembangunan: jauh dari sorot, jauh dari prioritas? Jika desa benar-benar penting, mengapa kesenjangan dengan kota masih terasa begitu nyata?
Hari Desa Nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2024 dan berakar pada pengesahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang ditandatangani tepat pada 15 Januari 2014. Melalui penetapan ini, Presiden Joko Widodo ingin menegaskan satu hal: desa bukan sekadar unit administratif, melainkan fondasi pembangunan nasional. Desa adalah pusat kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya. Desa tempat mayoritas rakyat Indonesia hidup dan menggantungkan harapan.
Namun peringatan tak akan bermakna jika berhenti pada seremoni. Pertanyaannya kemudian bergeser: bagaimana desa bisa benar-benar setara dengan kota? Bagaimana desa tidak hanya “dibangun”, tetapi mampu membangun dirinya sendiri?
Di sinilah sebuah kisah dari Mekarjaya layak dibaca sebagai cermin bahkan mungkin sebagai jawaban. Desa yang dahulu dikenal gersang, tak produktif ini perlahan berubah wajah. Bukan karena tambang, bukan pula karena industri besar, melainkan karena pendidikan. Melalui tangan dingin Syaykh Al Zaytun, Mekarjaya ditata sebagai ruang peradaban: hijau, rimbun, dan hidup. Pendidikan ditanam bukan hanya di ruang kelas, tetapi menyatu dengan alam dan denyut sosial masyarakat.
Dari pusat pendidikan itulah ekonomi mulai bergerak. Warung hidup, jasa tumbuh, dan masyarakat menemukan peran baru. Kesadaran bahwa desa dan kota tak boleh terus berhadap-hadapan melahirkan sebuah simbol penting: Koperasi Serba Usaha Desa Kota Indonesia. Nama ini bukan kompromi, melainkan jembatan. Ia menjahit ketertinggalan desa dengan kemajuan kota, menghadirkan kesetaraan, dan menegaskan bahwa desa bisa berdaya. Terjadi simbiosis mutualisme: pendidikan menggerakkan ekonomi, ekonomi menopang kehidupan sosial, dan alam tetap dirawat sebagai rumah bersama.
Semua itu dibangun di atas trilogi kesadaran: kesadaran filosofis untuk memuliakan manusia, kesadaran ekologis untuk menjaga keberlanjutan lingkungan, dan kesadaran sosial untuk memastikan kemajuan dinikmati bersama. Di Mekarjaya, trilogi itu tidak berhenti sebagai konsep, tetapi hadir dalam praktik sehari-hari.
Lebih jauh, gagasan ini tidak berhenti pada satu desa. Syaykh menggagas pembangunan pusat-pusat pendidikan berasrama di 500 kabupaten/kota di Indonesia. Visi besarnya jelas: pendidikan sebagai lokomotif transformasi desa. Untuk mendukungnya, sejak 1 Juni 2025 digelar kuliah umum dan pelatihan pelaku didik setiap hari Ahad dengan menghadirkan 45 profesor lintas disiplin bidang LSTEAMS. Pada puncaknya, para profesor tersebut kembali diundang untuk merumuskan draf transformasi pendidikan berasrama yang akan disumbangkan kepada negara. Karena, pada akhirnya, hanya negara yang memiliki daya untuk menjalankannya secara luas dan berkelanjutan.
Hari Desa Nasional, jika dibaca dari Mekarjaya, bukan sekadar penanda kalender. Ia adalah pengingat bahwa masa depan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh gemerlap kota. Ia juga sedang disemai di desa-desa, seperti yang dicontohkan oleh Ma’had Al-Zaytun. Desa berdaya bukan utopia. Ia mungkin sedang tumbuh, diam-diam, di tempat yang selama ini kita anggap pinggiran.
Indonesia, 15 Januari 2026
——–
![]()
