Dinsos Rohul Gelar Sosialisasi TPPO, Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
ROKAN HULU-JAYA NEWS.COM – Dinas Sosial Kabupaten Rokan Hulu, Senin 22 Desember 2025, menggelar kegiatan sosialisasi terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), kekerasan terhadap perempuan, serta kekerasan terhadap anak, sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap berbagai bentuk kejahatan sosial yang masih marak terjadi.
Kegiatan sosialisasi tersebut turut menghadirkan perwakilan dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Rokan Hulu sebagai pemateri. Dalam kesempatan itu, materi disampaikan langsung oleh Ketua Bidang Hukum LPAI Rohul, Ramses Hutagaol, S.H., M.H., yang memaparkan berbagai aspek hukum, bentuk-bentuk kekerasan, serta langkah pencegahan dan penanganan kasus TPPO, kekerasan terhadap perempuan, dan kekerasan terhadap anak.
Ramses Hutagaol menjelaskan pentingnya peran semua pihak, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat, dalam melindungi perempuan dan anak dari tindakan kekerasan serta praktik perdagangan orang. Ia juga menekankan agar masyarakat tidak takut melapor apabila menemukan atau mengalami kasus-kasus tersebut.
Acara sosialisasi ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Desa RTH, Pawan, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Dinas Sosial Kabupaten Rokan Hulu atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, sosialisasi ini sangat penting untuk menambah wawasan masyarakat agar lebih peka dan berani melawan segala bentuk kekerasan, khususnya terhadap perempuan dan anak.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Rokan Hulu semakin memahami bahaya TPPO serta mampu berperan aktif dalam upaya pencegahan dan perlindungan terhadap kelompok rentan di lingkungan masing-masing.***
Riski Nanda
———-
![]()
