PKBM Al Zaytun Berperan Aktif Mengikuti Sosialisasi ARKAS 2026
INDRAMAYU-JAYA NEWS.COM – Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), sebanyak 37 Kepala Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan operator mengikuti Sosialisasi Penyusunan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan ini berlangsung di PKBM Bersama, Kecamatan Sliyeg, Indramayu, pada Sabtu (20/12/2025).
Acara yang berlangsung dari pukul 10.00 WiB hingga 14.00 WIB ini menghadirkan dua narasumber utama dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu, yakni Kasie PAUD dan PNF, Yudi Imron Rosyadi, serta Pengelola Keuangan, Slamet Ismail, A.Md.
Dalam sambutannya, Kasie PAUD dan PNF, Yudi Imron Rosyadi, menekankan pentingnya sinkronisasi antara perencanaan dan pelaporan.
“Perencanaan melalui ARKAS harus dilakukan dengan benar sejak awal. Kami berharap pelaporan SPJ nantinya benar-benar sesuai dengan pelaksanaan di lapangan,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Slamet Ismail selaku narasumber teknis keuangan menjelaskan bahwa perencanaan adalah “tulang punggung” pengelolaan BOSP.
Ia memperingatkan agar PKBM tidak membuat perencanaan yang asal-asalan.
“Banyak temuan muncul karena perencanaan yang ‘asal jadi’, sehingga bukti fisik (evident) dipaksakan agar sesuai rencana. Prinsip anggaran itu harus transparan, akuntabel, dan partisipatif dengan mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan,” tegas Slamet.
Dalam pemaparannya, Slamet juga merinci aturan teknis berdasarkan Permendikdasmen No. 8 Tahun 2025. Beberapa poin krusial yang disampaikan meliputi:
1. Komposisi Anggaran: Minimal 10% untuk buku, maksimal 40% untuk honor, serta pembagian proporsional untuk pemeliharaan, modal peralatan, barang habis pakai, jasa, hingga biaya koordinasi.
2. Skala Prioritas: Urutan belanja dimulai dari jasa, barang habis pakai, makan minum kegiatan (rapat/asesmen), hingga belanja modal.
3. Target Waktu: Seluruh SPJ BOSP Tahun 2025 Tahap 1 dan 2 ditargetkan selesai pada Januari 2026.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari PKBM Al-Zaytun, yakni Sahrul Abadi Haryanta, S.Pd.I. (Bendahara) dan Abdul Karim, S.Mn. M.Pd.(Operator).
Kehadiran delegasi ini menunjukkan komitmen PKBM Al-Zaytun dalam mewujudkan tata kelola administrasi keuangan yang tertib.
Sebagai penutup, Dinas Pendidikan membuka ruang konsultasi seluas-luasnya bagi PKBM yang mengalami kesulitan dalam penyusunan anggaran. Harapannya, melalui sosialisasi ini, penyusunan ARKAS 2026 dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) di seluruh PKBM Kabupaten Indramayu dapat terselesaikan dengan tepat waktu dan tepat sasaran.****
Abdul Karim, S.Mn. M.Pd.
(Tutor PKBM Al Zaytun)
** Dr. Ali Aminulloh
———
![]()
