Proyek Senderan BBWS Di Kabupaten Kuningan Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Dan RAB

Proyek Senderan BBWS Di Kabupaten Kuningan Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Dan RAB


KUNINGAN-JAYA NEWS.COM – Minggu 7 Desember 2025, Proyek pembangunan saluran air di wilayah Desa Nanggela Kec. Cidahu Kab. Kuningan yang dikabarkan milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), yang dikerjakan oleh PT HK mendapat sorotan tajam dari publik dan masyarakat setempat. Sorotan ini muncul lantaran dugaan ketidaksesuaian standar kualitas material dan penggunaan bahan baku.

Pekerjaan Bangunan Irigasi Yang jumlahnya mencapai milyaran rupiah dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk – Cisanggarung di wilayah Kabupaten Kuningan hasil temuan di Desa Nanggela , Kecamatan Cidahu diduga tidak sesuai spesifikasi.

Berdasarkan hasil temuan dan penelitian langsung di lapangan,Dan bahkan di lokasi tidak ada papan proyek yang terpasang, tanpa rincian volume pekerjaan, spesifikasi teknis, atau durasi pelaksanaan dan anggaran dari mana. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan proyek.Seharusnya papan proyek di pasangkan semua informasi penting agar masyarakat bisa ikut mengawasi.tapi ini seperti disembunyikan, dan Salah seorang mandor pekerja setelah dikonfirmasi terkait pasir segi kualitas dia mengakui nya dari pasir mah emang bereum dan jelek.

Hingga berita ini diterbitkan,bahwa bangunan proyek irigasi tersebut dikerjakan dengan asal-asalan dan tidak sesuai dengan spesifikasi

Jika dibiarkan praktik seperti ini akan menjadi preseden buruk dalam pengelolaan dana publik oleh karena itu dinas terkait dan aparat penegak hukum wajib turun tangan untuk mengusut dugaan pelanggaran ini dan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti bermain main dengan anggaran negara.

Dengan sederet temuan dan regulasi yang jelas, publik kini menanti langkah tegas dari pihak BBWS Cimanuk – Cisanggarung dan aparat penegak hukum. Jika dugaan pekerjaan asal-asalan terbukti, hal ini bukan hanya soal ketidakpatuhan teknis, tetapi juga bentuk pengabaian terhadap tanggung jawab negara dalam mengelola uang rakyat.**

Redaksi
——

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!