PERS RILIS DPD KNPI PAPUA PEGUNUNGAN DISAMPAIKAN KEPADA PRESIDEN RI DAN WAKIL PRESIDEN RI PRABOWO-GIBRAN
*Saatnya Presiden Prabowo Membentuk Komite Eksekutif Pembangunan Sumber Daya Pemuda Papua (KEP-SPP) Untuk Menjemput Masa Depan Pemuda Papua yang Terlupakan Dari Pembagunan Nasional*
A. Yth Presiden RI Dengarlah Suara Pemuda Papua
Sudah terlalu lama pemuda Papua menunggu sebuah kebijakan yang benar-benar menyentuh masa depan mereka. Dua puluh empat tahun pelaksanaan Otonomi Khusus belum mampu menjawab stagnasi sumber daya pemuda yang hari ini terjebak dalam pengangguran struktural, minim keterampilan, serta lemahnya akses terhadap pemberdayaan. Ribuan lulusan SMA, sarjana, hingga magister Papua menganggur 1–20 tahun. Ini bukan sekadar data sosial—ini adalah generasi emas yang dikorbankan.
Karena itu, DPD I KNPI Papua Pegunungan mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk Komite Eksekutif Pembangunan Sumber Daya Pemuda Papua (KEP-SPP) sebagai lembaga khusus yang fokus memperkuat kualitas pemuda Papua secara nasional dan internasional.
*B. Belajar dari Masa Lalu, Banyak Lembaga Dibentuk, Tapi Pemuda Tetap Terabaikan*
Sejak era Presiden SBY hingga Jokowi, Papua menjadi daerah dengan berbagai pendekatan kelembagaan:
●Era SBY: UKP4 dan UP4B Papua–Papua Barat (Perpres No. 66/2011).
●Era Jokowi: KSP, BP3OKP (dalam kerangka UU Otsus Baru), KPPIP, dan berbagai badan teknis lainnya.
●Era Prabowo: Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua (dilantik 8 Oktober 2025).
Namun, satu hal yang tak berubah adalah Tidak ada satu pun lembaga yang secara khusus memikul tugas pembangunan sumber daya pemuda Papua.
Pendekatan yang ada selalu bersifat makro fokus infrastruktur, ekonomi, kesehatan, tetapi tidak menyentuh akar persoalan yaitu pembagunan kualitas pemuda papua.
*C. Dasar Hukum dan Mandat Negara yang Mengikat Presiden*
Pembentukan KEP-SPP bukan hanya layak, tetapi sah secara konstitusional, karena ada dasar-dasar hukumnya. Yaitu :
1. Pasal 28C ayat (1) UUD 1945
Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pendidikan, sains, teknologi, seni, dan budaya.
2. UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua & Revisi (UU No. 2 Tahun 2021)
Mengamanatkan pemberdayaan orang asli Papua di semua sektor, termasuk pendidikan dan SDM.
3. UU No. 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan
Negara berkewajiban menyediakan layanan kepemudaan, peningkatan kapasitas, dan akses pemberdayaan.
4. Visi Presiden Prabowo–Gibran SDM Unggul, Indonesia Emas 2045.
Papua tidak boleh menjadi ruang kosong dalam agenda nasional ini.
Dengan dasar hukum ini, pembentukan KEP-SPP melalui PERPRES atau INPRES sepenuhnya konstitusional dan justru menjadi koreksi atas ketidakadilan kebijakan masa lalu.
*D. Kerangka Teori, Mengapa Pemuda Butuh Lembaga Khusus?*
1. Teori Modal Manusia (Human Capital Theory – Gary Becker). Negara yang gagal menginvestasikan pendidikan & keterampilan pemudanya akan gagal bersaing secara ekonomi.
2. Teori Pembangunan Sen (Human Development Approach). Pembangunan adalah memperluas kapabilitas. Pemuda Papua minim kapabilitas karena tidak diberdayakan.
3. Teori Keadilan Sosial Rawls. Kebijakan negara harus memprioritaskan kelompok paling tertinggal. Pemuda Papua adalah least advantaged group secara struktural.
Karena itu, KEP-SPP adalah alat koreksi struktural untuk menghapus ketimpangan historis yang mengabaikan pembagunan sumberdaya pemuda papua.
Alasan Mendesak Pembentukan KEP-SPP
1. Pemuda Papua adalah kelompok paling tidak tersentuh oleh Otsus 24 tahun lamanya yang ditandai dengan :
■Minim BLK modern
■Minim youth creative space
■Minim pelatihan berbasis industri
■Minim akses beasiswa non-formal
2. Ribuan sarjana menganggur 1–20 tahun
Ini adalah lost generation yang akan berdampak pada keamanan, ekonomi, dan sosial.
3. Kebijakan pusat terlalu elitis, tidak menempatkan pemuda sebagai agen pembangunan. Faktanya Selama ini posisi pemuda hanya “penonton”, bukan “pelaku”.
4. Tanpa lembaga khusus, bonus demografi pemuda Papua akan hilang. Sementara negara-negara lain justru mengkapitalisasi anak mudanya untuk industrialisasi.
*E. Tuntutan Pemuda Papua Spesifik dan Terukur*
1. Presiden RI diharapkan melakukan Pembentukan Komite Eksekutif Pembangunan SDM Pemuda Papua (KEP-SPP).karena komite ini akan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
2. Fokus kerja dari komite ini, hanya pemuda dan mahasiswa Papua, di Papua, kota studi Indonesia, dan luar negeri.
3. Komite ini mendorong Program strategis nasional Youth Creative Center di 6 provinsi Papua
■ Pembagunan BLK bertaraf internasional (listrik, las, mebel, tata boga, animasi, coding, digital marketing)
■ Melakukan pelatihan hard skill & soft skill (IQ, EQ, SQ)
■ Merancang dan menjalankan skema pemberdayaan pemuda sarjana
■ Pengembangan Startup Papua Fund untuk wirausaha pemuda
■ Penguatan dan pengangaran dana untuk membiayai program kerja OKP Cipayung, KNPI, Asrama Mahasiswa dan organisasi kepemudaan berbasis kampus
4. Kebijakan harus diatur melalui Inpres, Kepres, atau Perpres. Agar memiliki legalitas dan APBN khusus untuk pengembangan progran kelembagaan komite pemuda.
*F. Suara Pemimpin Pemuda Papua Pegunungan*
Dolpinus Weya, A.Md.,Sos Ketua Harian KNPI Papua Pegunungan, Relawan Prabowo–Gibran Tolikara “Sudah saatnya pemuda menjadi motor penggerak pembangunan. Presiden jangan hanya mendengar elite. Pemuda harus diberi mandat eksekusi kebijakan.”
Leo Himan, S.Si Wakil Ketua III “Perlu ada INPRES dan PERPRES yang menempatkan pemuda sebagai perpanjangan tangan Presiden dalam membangun SDM Papua.”
Penegasan, Yulans FY Wenda, S.HI “Presiden Prabowo Subianto perlu membentuk KEP-SPP agar transformasi pemuda Papua tidak lagi menunggu belas kasihan daerah yang anggarannya terbatas. Ini investasi negara untuk masa depan Indonesia.”
*G. Presiden Prabowo, Ini Momentum Anda Mengukir Sejarah*
Pesan penutup, Papua tidak hanya membutuhkan pembangunan fisik. Papua membutuhkan pembangunan manusianya, khususnya pemudanya. Jika Presiden Prabowo Subianto membentuk KEP-SPP, maka sejarah akan mencatat bahwa di era Prabowo–Gibran, untuk pertama kalinya dalam sejarah, pemuda Papua tidak lagi dipinggirkan, tetapi ditempatkan sebagai subjek pembangunan, bukan objek.
Ini bukan tuntutan politik. Ini adalah jeritan generasi muda Papua yang selama ini terdiam, tersisih, dan terabaikan. Saatnya Presiden menjawab harapan yang ditunggu 24 tahun.
_Wamena, 23 November 2025_
*DPD I KNPI Papua Pegunungan*
– Energy Of Harmony –
Ketua Harian : Dolpinus Weya, A.Md., Sos
Wakil Ketua III : Leo Himan, S.Si
Sekertaris : Yulans F.Y Wenda, S.Hi
——-
![]()
