Peran dan Fungsi Media Sosial Dapat Distimulan Bersama Instansi & Lembaga Pemerintah Pusat & Pemerintah Daerah
Oleh : Jacob Ereste
Wartawan Lepas
Capaian utama dalam memanfaatkan media sosial berbasis internet — apapun bentuk dan wujudnya — minimal untuk menyampaikan informasi, melakukan publikasi — beritahu hal-hal yang penting dan dianggap perlu untuk diketahui orang banyak dan membangun komunikasi yang dapat mendatangkan keperluan yang dibutuhkan secara timbal balik, baik untuk penyajian maupun bagi si penerima pemberitaan yang tersaji kan itu. Namun tidak sedikit yang memanfaatkannya hanya untuk sekedar tamil atau pasang muka untuk pencitraan belaka.
Kegandrungan yang terakhir ini juga tidak kalah marak hasrat untuk membuat kegaduhan. Sensasi , berita hoak sekedar untuk menarik perhatian seperti yang dilakukan oleh para buzzer untuk mengalihkan perhatian publik atau menciptakan opini publik untuk percaya dan terpengaruh dengan sajian rekayasa yang disajikan mereka.
Lalu ada juga diantaranya yang cuma sekedar untuk mencari popularitas, agar dapat memperoleh posisi sebagai figur publik yang mendapat perhatian dan berharap dapat dianggap layak untuk diperhitungkan dalam bersikap serta berpendapat. Kendati dasar pemikirannya tidak menawarkan alternatif apa-apa untuk sebuah gagasan maupun pemikiran yang baru untuk diketahui dan dipahami oleh orang banyak. Akibatnya yang terjadi hanya kegaduhan yang justru tidak memberi kontribusi apa-apa untuk kesadaran, pengetahuan serta pemahaman bagi warga masyarakat pembaca.
Karena itu dalam media WhatsApp akan lebih disibukkan oleh upaya menghapus konten-konten yang dianggap tidak perlu karena sekedar jadi menambah beban muatan peralatan yang digunakan. Oleh karena itu, kesadaran dan pemahaman dalam menggunakan media sosial pun diperlukan etika, moral dan akhlak untuk kebaikan yang dapat menjadi nilai tambah bagi orang lain dalam menikmati informasi, publikasi maupun hasrat komunikasi yang bisa diharapkan dapat diperoleh melalui media sosial. Sehingga kualitas sebagai penyaji maupun penerima isi sajian yang diberikan dapat memberi manfaat, setidaknya dalam takaran minimal tidak bernilai negatif seperti beragam konten yang masih menyesali media sosial di Indonesia sampai hari ini. Caranya, pihak pemerintah — utamanya Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigit) justru terkesan tidak berperanan untuk melalukan pembinaan — apalagi pendidikan — guna mencegah semakin liarnya konten-konten yang buruk, sehingga dapat memperkeruh suasana politik, ekonomi dan sosial serta budaya hingga masalah keagamaan yang terkesan runyam bisa menimbulkan pembusukan dalam masyarakat.
Seyogyanya, Kemendigi bisa menjadi pelopor untuk memotivasi seluruh instansi dan lembaga pemerintah untuk memanfaatkan media sosial yang sudah begitu banyak dikelola pegiat atau pekerja media sosial — sebagai bentuk dari bidang pekerjaan baru — yang idealnya tidak boleh luput dari perhatian pemerintah, terutama untuk membina profesi dalam bidang jurnalistik yang masih relatif baru dan layak untuk dikembangkan agar dapat memberi manfaat lebih banyak, dibanding melakukan pembiaran terhadap pertumbuhannya yang liar, sehingga menimbulkan beragam dampak yang sangat menghawatirkan bagi kehidupan warga masyarakat yang sangat luas.
Sekiranya setiap instansi dan lembaga pemerintah dapat membangun sinergi dengan berbagai media sosial yang ada, baik pada tingkat pusat maupun hingga tingkat daerah yang paling bawah — kecamatan dan kelurahan misalnya — niscaya informasi, komunikasi dan publikasi yang diperlukan oleh masyarakat luas dapat semakin baik dan lancar diketahui, sehingga beragam alternatif pilihan untuk ikut serta dalam berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan pemerintah dari level terendah hingga level teratas dapat disambut oleh warga masyarakat dalam suasana yang terbuka dan transparan. Sehingga berbagai bentuk dukungan hingga fungsi kontrol yang dapat diberikan sebagai wujud dari bagian peran serta warga masyarakat semakin luas dan terbuka.
Agaknya, dasar pemikiran untuk memberdayakan media sosial yang telah bertumbuh dan berkembang sedemikian marak dalam masyarakat kita dapat dimanfaatkan daya guna dan potensinya untuk membangun bangsa dalam pengertian perluasan lapangan kerja dan melakukan upaya pembinaan terhadap potensi media sosial — sebagai alternatif dari media terbaru dalam budaya komunikasi yang cukup efektif dan efisien serta memberi manfaat bagi masyarakat.
Setidaknya sebagai bagian dari bidang pekerjaan yang baru, media sosial memiliki prospek yang baik untuk menggantikan media maenstrem yang kini semakin ditinggalkan oleh warga masyarakat pembaca, lantaran merasa tidak lagi efektif dan efisien untuk digunakan dalam arus deras publikasi dan komunikasi dan informasi yang sedemikian cepat untuk diterima dan disikapi guna mendapat kemudahan yang tidak relatif sangat murah dan gampang diperoleh. Hanya saja mutu dan isi muatannya yang masih perlu terus ditingkatkan agar dapat memberi manfaat yang maksimal untuk warga masyarakat.**
Banten, 8 Oktober 2025
—-