Nasib Petani Indonesia Masih Menghadapi Banyak Tantangan
Oleh : Wari
Dewan Redaksi JayaNews com
Di era reforma agraria, nasib petani Indonesia masih menghadapi banyak tantangan. Reforma agraria bertujuan untuk mengurangi ketimpangan lahan, menyelesaikan konflik agraria, dan mendorong kesejahteraan petani. Namun, implementasinya masih jauh dari harapan.
Tantangan Petani :
– *Ketergantungan pada Impor Pangan*: Indonesia masih mengimpor pangan senilai 28,5 miliar dolar AS pada 2023, menunjukkan kurangnya kemandirian pangan.
– *Dominasi Petani Gurem*: Sekitar 56% petani menguasai lahan di bawah 0,5 hektare, membuat mereka rentan terhadap perubahan pasar.
– *Kurangnya Regenerasi Petani Muda*: Hanya 27% petani berusia di bawah 35 tahun, menimbulkan kekhawatiran tentang keberlanjutan sektor pertanian.
Upaya Pemerintah:
– *Redistribusi Lahan*: Pemerintah berencana untuk redistribusi lahan terlantar dan perkebunan ilegal seluas 1,4 juta hektare dan 3,1 juta hektare, respectively.
– *Penguatan Kelembagaan Petani*: Pemerintah mendorong pembentukan koperasi dan kelompok tani untuk memperkuat posisi tawar petani.
– *Pembangunan Infrastruktur*: Infrastruktur pertanian seperti irigasi, jalan tani, dan fasilitas penyimpanan hasil panen dapat meningkatkan produktivitas petani.
Tuntutan Petani :
– *Reforma Agraria Sejati*: Petani mendesak pemerintah untuk melakukan reforma agraria sejati dengan prinsip “tanah untuk petani”.
– *Kepastian Hukum Lahan*: Petani menuntut kepastian hukum atas lahan garapan rakyat, termasuk kebun yang berada di kawasan hutan.**
Indramayu, 24 September 2025
—-
![]()
