LSM MAUNG Desak Pemerintah Tindak Tegas Hotel Lucky Cardinal Terkait Parkir Liar Di Lucky Estate

LSM MAUNG Desak Pemerintah Tindak Tegas Hotel Lucky Cardinal Terkait Parkir Liar Di Lucky Estate


BATAM KEPRI-JAYA NEWS.COM – DPP LSM MAUNG mendesak Pemerinah kota Batam Propinsi Kepuluan Riau mengambil tindakan tegas terhadap Hotel Lucky Cardinal yang memarkirkan kendaraan di sekitar jalan perumahan Lucky Estate dan trotoar. Pasalnya, hal tersebut berpotensi melanggar etika, tetapi juga pelanggaran hukum yang serius.

“Kami mendesak Pemerintah Kota Batam, khususnya Dinas Perhubungan, untuk tidak hanya memberikan teguran, tetapi juga menerapkan sanksi yang lebih tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ini adalah masalah serius yang mempengaruhi kenyamanan dan keselamatan warga. Jika tidak ditindak dengan tegas, pelanggaran serupa akan terus terjadi,” ungkap Ketua Umum DPP LSM MAUNG melalui Dedek Wahyudi Divisi Investigasi yang bertugas di Batam,Kamis 28 Agustus 2025.

LSM MAUNG juga menyoroti bahwa parkir liar di trotoar melanggar hak pejalan kaki sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan, yang menyatakan bahwa jalan harus memberikan fasilitas yang memadai bagi pejalan kaki, termasuk trotoar yang aman dan nyaman.

” Kami berharap agar pemerintah segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menindak pelanggaran ini dan memastikan bahwa semua pihak mematuhi peraturan yang berlaku demi kenyamanan dan keselamatan bersama,” pungkas Dedek.*


Penulis : TIM LSM MAUNG
Sumber : DPP LSM MAUNG

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!