Kualitas & Kuantitas Umat Islam Indonesia Bisa Lebih Maksimal Berperan & Memberi Manfaat Bagi Umat Manusia Di Dunia
Penulis : Jacob Ereste
Wartawan Lepas
Mencermati Islam dalam angka justru akan membuat kekecewaan semakin bertambah banyak diantara sengkarut kekacau-balauan di negeri ini yang telah terkesan seperti ban sepeda ontel yang telah bocor keliling. Akibatnya untuk ditambal seperti pekerjaan yang naib, bukan sia-sia, tetapi harus dikerjakan tanpa banyak omong dengan tekun dan sabar seperti para Bunda menganyam bakal beras yang selalu bermasalah tentang isinya yang kosong dan krontang sehingga menambah jumlah angka 21 juta anak-anak berstatus stunting akut yang sangat mengerikan itu.
Karena itu untuk membicarakan kualitas dan kuantitas umat Islam dalam angka-angka bisa dianggap salah tafsir, seakan-akan nyinyir dengan jumlah umat Islam di Indonesia yang harus lebih bertanggung jawab atas segala ketimpangan, semua kegaduhan, tentang kondisi kemiskinan, masalah kebodohan, keterbelakangan hingga kesan terpinggirkannya umat Islam untuk memiliki akses menggamit hakikat kemerdekaan dalam arti kesejahteraan lahir dan batin secara adil dan lebih beradab sebagai manusia yang dititah Tuhan sebagai –wakil Tuhan — khalifatullah yang paling mulia dari makhluk yang lain.
Jika percaya pada data per Maret 2025, jumlah umat beragama di Indonesia mencatat Islam pada ukuran pertama berjumlah 244,7 juta jiwa atau 86, 98 persen dari total jumlah penduduk Indonesia yang terus merangkak di atas 280 juta jumlahnya. Protestan, 21 juta jiwa, Katolik 8,7 juta jiwa, Hindu 4,7 juta jiwa, Buddha 1,7 juta jiwa dan kepercayaan lain sekitar 1 juta jiwa. Dari jumlah umat Islam sebesar 244,7 juta ini menempatkan Indonesia sebagai negara terbesar di dunia yang memiliki populasi Muslim terbesar di dunia.
Sedangkan dari data Atlantika Institut Nusantara mencatat rincian tempat ibadah umat Islam tak kurang dari 554.152 masjid yang telah resmi terdaftar oleh pemerintah sejak tahun 2020. Dengan rincian 258.958 masjid jami (untuk sholat jum’at) dan 295.194 masjid kecil atau mushola. Sehingga total diperkirakan jumlah seluruh masjid di Indonesia sekitar 740.000 unit.
Jumlah gereja di Indonesia tercatat 76.517 unit, meliputi gereja Kristen dan Katolik. Sedangkan untuk agama Hindu yang tercatat ada 4 pura di Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Adapun tempat ibadah agama Konghucu yaitu Vihara dan Klenteng tidak ada catatan resmi, termasuk di Kementerian Agama RI.
Kecuali iyu jumlah sekolah dan perguruan tinggi Islam pun cukup besar yang berperan dalam pendidikan khas Islam dengan ikut mengembangkan sistem pendidikan nasional untuk membekali generasi yang akan mewarisi negeri ini.Jumlah sekolah dan perguruan tinggi Islam pun di Indonesia cukup banyak dan berperan dalam pendidikan khas Islam dengan mengembangkan sistem pendidikan nasional untuk generasi muda hari ini yang kelak akan mewarisi negeri ini. Mulai dari pendidikan khas Pesantren, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah. Bahkan ada juga Sekolah dan Perguruan Tinggi Islam Negeri dan swasta yang berbasis Islam.
Bahkan dari jumlah organisasi pemuda Islam di Indonesia sungguh menakjubkan. Mulai dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor), Pelajar Islam Indonesia (PII), Ikatan Remaja Masjid (IRM), termasuk ratusan organisasi pemuda yang berbasis pesantren.
Catatan ini semua untuk mengingatkan betapa potensialnya sumber daya umat Islam manakala mau disinergikan antara yang satu dengan yang lain, termasuk organisasi khusus wanita Islam yang lebih spesifik dan unik seperti Fatayat NU, Aisyiyah (Muhammadiyah), Wanita Islam Indonesia (WII) dan sejumlah organisasi lain yang lebih terkesan mencolok asyik berkeliaran sendiri. Padahal, kalah sah segenap energi dan sumber daya umat Islam dapat bersatu, pasti apa yang dilakukannya akan lebih dahsyat dampaknya. Jadi masalah umat pada dasarnya, karena ingin berjalan sendiri-sendiri, tidak kompak.
Data yang diperoleh Atlantika Institut Nusantara dari Kementerian Agama dan Dikti mencatat ada 300 lebih perguruan tinggi Islam yang terdaftar secara resmi di Indonesia. Seperti Universitas Islam Negeri, Institut Agama Islam swasta di berbagai daerah. Masalah utamanya adalah kualitas — bukan kuantitas — mulai dari para pendidik, pengajar yang akan sangat menentukan hasil keluaran dari lembaga pendidikan tersebut masih perlu ditingkatkan, minimal dalam hal cara dan tenis belajar yang tidak lagi boleh tergantung sepenuhnya kepada para pendidik dan para pengajar yang kualitasnya pun masih perlu untuk ditingkatkan. Fenomena guru dan dosen honorer bukti dari tidak seriusnya — utama bagi lembaga pendidikan tinggi dan yang rendah — tidak mendapat perhatian yang maksimal dari pemerintah. Karena itu, lembaga pendidikan swasta — meski harus berbayar mahal — cukup memiliki peran yang sangat signifikan dalam upaya ikut mempersiapkan generasi muda menyongsong masa depan yang lebih baik dan lebih beradab.
Oleh karena itu, peran lembaga pendidikan Islam yang telah memberi pelayanan pendidikan bagi generasi muda Islam perlu terus ditingkatkan kualitas mutunya — tak perlu harus berbangga dengan tingkat kuantitasnya yang harus dibuktikan dari kualitas kerja serta hasil kreatifitas hingga inovasinya untuk kemaslahatan bangsa Indonesia yang harus beranjak dari kejujuran maupun kemandegan untuk tampil dalam skala global, internasional. Karena itu, integrasi dengan kurikulum pendidikan nasional perlu dilakukan tanpa harus mengurangi bobot pelajaran tentang agama. Sebab hanya dengan sikap bijak serupa itu siswa akan mendapatkan ilmu agama sekaligus pengetahuan umum yang diperlukan untuk membekali diri memasuki era Indonesia emas, setelah satu abad lamanya dari cita-cita segenap warga bangsa Indonesia memerdekakan diri sebagai manusia bebas dari penjajahan pihak manapun. Kendati dalam perkembangan terakhir riuh dipergunjingkan bila bangsa Indonesia sekarang justru dijajah oleh warga bangsa Indonesia sendiri.
Diperkirakan tidak kurang dari 28.000 Pesantren tersebar di seluruh pelosok desa hingga kota besar di Indonesia. Artinya, peran masyarakat pesantren dalam pendidikan nasional Indonesia yang diharap dapat merata dan menyerap seluruh calon siswa yang serba terbatas dalam berbagai keperluan dan kebutuhan, patut mendapat perhatian dari pemerintah, ketimbang membangun lembaga pendidikan baru yang harus dimulai dari titik nol.
Peran besar dari lembaga pendidikan khas dari model pesantren, jelas dapat diharap berkontribusi dalam membangun karakter dan moral anak bangsa yang beretika dan berakhlak mulia yang mengacu pada nilai-nilai agama dan bertanggung jawab dengan integritas yang terpuji. Tentu saja nilai lebih dari para itu adalah upaya untuk melestarikan budaya dan tradisi khas bangsa Nusantara yang mampu berkontribusi meningkatkan kesejahteraan yang berkeadilan untuk bangsa dan negara yang sudah terlalu lama ingin memasuki pintu gerbang kemerdekaan nyaris seabad silam.
Melalui ratusan perguruan tinggi Islam dan pesantren di Indonesia telah melahirkan ribuan siswa maupun mahasiswa yang telah menempuh berbagai disiplin ilmu dari sekolah kejuruan maupun fakultas atau program studi keagamaan yang meliputi berbagai disiplin ilmu serta pengetahuan mulai dari ilmu fikih, tafsir, hadist dan studi Islam yang lebih spesifik dan khusus sifatnya. Namun realitas yang terjadi tidak cukup mempesona penampilan publik secara umum di Indonesi yang telah menjadi negara terbesar dari umat Islam yang ada di seluruh dunia.
Sekiranya standar dan akreditasi mutu pesantren dan madrasah dapat ditingkatkan oleh pemerintah hingga perguruan tinggi Islam yang lebih berkualitas, sepantasnya keluaran dari berbagai jenjang lembaga pendidikan tersebut akan lebih mampu mewarnai cakrawala pandang dunia tentang bumi Nusantara ini akan tampak lebih kemilau dan mencorong menerangi jagat, tak hanya sebatas Nusantara — Indonesia — tetapi dunia yang semakin meredup dan gelap lantaran terjebak dalam ambisi dan materi yang tidak terkendali.
Kualitas guru dan dosen, seyogyanya mendapat perhatian serius dari pihak pemerintah yang akan lebih banyak memetik keuntungan dari investasi masa depan non materi yang tumbuh dan berkembang dari bilik lembaga pendidikan di Indonesia, baik yang berstatus negeri terlebih lagi lembaga pendidikan yang dikelola dengan susah payah oleh pihak swasta. Karena itu, fasilitas kualitas guru dan dosen tidak cukup, bila tidak berlanjut pada fasilitas infrastruktur yang dibarengi kesadaran terhadap perlunya lembaga penelitian dan pengembangan sehingga kualitas kurikulum dan mutu akademik dapat terus meningkat selaras dengan tuntutan dan perkembangan jaman yang menantang.
Pada akhirnya, lembaga pendidikan — baik swasta maupun yang negeri khususnya yang berbasis pada agama — harus lebih mampu bersikap ugahari dalam menerima kritik dan saran yang menantang demi dan untuk kemajuan dunia pendidikan di Indonesia yang sangat diharap mampu menjawab tantangan jaman. Karena secara umum, pendidikan berbasis keislaman di Indonesia harus membuktikan tahapan capaian kemajuan yang mampu dilakukan, agar kualitas dapat berbaring lurus dengan kuantitas yang terus berkembang dan maju. Lantaran keberhasilan tidak hanya cukup terbilang dari angka-angka yang besar — jumlah atau kuantitas umat Islam yang tidak boleh jadi jumawa karena mayoritas — karena yang lebih penting adalah amal perbuatan yang bisa mendatangkan manfaat bagi seluruh umat manusia, tidak hanya sekedar untuk dan demi umat Islam sendiri.**
Banten, 6 Agustus 2025
—
![]()
